GILANGNEWS.COM - Anggota Sub Direktorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Adji Subhi (20) yang diduga membunuh seorang Waria di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat usai melakukan pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pria berusia 20 tahun itu ditangkap di sebuah Apartemen di Bandung Jawa Barat, Jumat kemarin.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Tubagus Ade, dikutip dari Antara, Sabtu (11/12).