GILANGNEWS.COM - Banyak bangunan di Kota Pekanbaru, kini melanggar aturan. Baik itu rumah toko (Ruko), atau pun bangunan perumahan. Bahkan ini juga penyebab bagian penyumbang banjir di Kota Pekanbaru.
Merespon persoalan ini, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos menegaskan, bahwa OPD terkait, mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, serta Satpol PP selaku penegak Perda, harus action di lapangan.
Sebab, sudah banyak bangunan yang diduga melanggar, namun terkesan dibiarkan. Padahal, syarat wajib mendirikan bangunan, harus mengantongi sejumlah izin dari OPD terkait.