GILANGNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi usai ramai tagar #TangkapJosephSuryadi. Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka.
"Siang ini penyidik Krimsus telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Sebelumnya, Joseph Suryadi diperiksa terkait postingan di grup WhatsApp. Postingan itu berupa penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Postingan itu kemudian tersebar luar di jejaring sosial sehingga muncul tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter.