GILANGNEWS.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial AHB diamankan kepolisian daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar). Dia diamankan, karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap remaja perempuan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, tersangka AHB merupakan WNA asal Pakistan. Dia diamankan karena diduga mencabuli seorang remaja perempuan.
"Tersangka ini merupakan WNA yang berasal dari Pakistan. Saat ini masih diperiksa oleh Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar," kata Satake di Padang, Selasa (21/12).