GILANGNEWS.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), salah satunya MNR (22), yang disebut sebagai pesilat berprestasi tingkat dunia. Polri menegaskan Densus mengantongi bukti yang cukup untuk menangkap MNR.
"Benar (MNR ditangkap Densus). Yang jadi dasar adalah alat bukti yang didapat dari penyidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/12/2021).
Terpisah, Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan bukti yang dimiliki pihaknya untuk menangkap MNR berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan MNR.