GILANGNEWS.COM - Kasus ujaran kebencian Denny Siregar disebut akan dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya bakal memproses penyelidikan kasus tersebut pascadilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Pasti (penyelidikan berjalan)" kata Zulpan, Jumat (7/1).