GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merasa prihatin terhadap penangkapan pejabat yang terus menerus terjadi terkait kasus dugaan korupsi perkara penyuapan. Keprihatinan itu, kata Firli, juga tidak terlepas dari kasus terbaru yang ditangani oleh KPK, yaitu penangkapan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
"Tidak bisa saya hindari keprihatinan menyaksikan penangkapan pejabat yang terjadi secara terus menerus yang menciptakan kesan bahwa transaksi suap dan sogok terjadi setiap hari pada pejabat-pejabat yang berada pada posisi cukup strategis," ujar Firli dalam unggahan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya @firlibahuri, dipantau dari Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Rahmat Effendi ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang dikumpulkan tim penyidik, Kamis (6/1/2022), KPK telah menetapkan Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lain sebagai tersangka.