GILANGNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, Kamis (13/1) kemarin. Pada Alex, penyidik bertanya soal uang Rp1,5 miliar yang dibawa anaknya, Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
"Alex Noerdin diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang. Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait uang sitaan sejumlah Rp 1,5 Miliar yang dibawa oleh DRA saat dilakukan penangkapan oleh tim KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (14/1).
Seperti diketahui, Dodi Reza tertangkap tangan tengah membawa uang Rp1,5 miliar di lobi sebuah hotel di DKI Jakarta.