GILANGNEWS.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengingatkan kepada para bankir, baik itu jajaran direksi maupun komisaris, untuk memanfaatkan program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty di waktu yang masih tersisa. Dia mengungkapkan masih banyak bankir yang belum melaporkan pajak tahunan.
Berdasarkan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak, setidaknya ada 963 wajib pajak orang pribadi, yang teridentifikasi sebagai direksi maupun komisaris dari bank umum maupun bank pembangunan daerah. Rinciannya, 587 orang berprofesi sebagai direksi, dan 376 sebagai komisaris.
“Dari total 963, itupun baru 87,5 persen yang menyerahkan SPT (surat pemberitahuan tahunan). Ini buat saya merinding,” ujar Ani, sapaan akrab Sri Mulyani saat ditemui di Plaza Bapindo, Jakarta, Jumat 9 Desember 2016.