GILANGNEWS.COM - Pihak swasta yang telah membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai diketahui mendatangi kantor Satpol-PP Kota Pekanbaru. Kedatangan pihak ketiga pada Jumat (14/1/2022) tersebut sebelum penegak Peraturan Daerah (Perda) itu melayangkan surat pemanggilan.
“Iya, sebelum surat pemanggilan diberikan ke pihak swasta, ternyata ada perwakilan dari pihak ketiga tersebut sudah berada di kantor Satpol-PP Pekanbaru. Mungkin mereka mendapatkan informasi tersebut dari media terkait rencana pemanggilan,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Sabtu (15/1/2022).
Dikatakan Iwan, saat berada di Satpol-PP, pihaknya langsung mempertanyakan terkait dengan kelengkapan perizinan pihak ketiga tersebut dalam membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai.