GILANGNEWS.COM - Pemerintah telah memulai pemberian vaksin booster Covid-19 pada 12 Januari 2022. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan anjuran dosis vaksin booster jika merek vaksin berbeda dengan vaksin primer (dosis satu dan dua).
Dalam keterangan yang dipublikasi melalui situs BPOM, berikut dosis vaksin booster yang akan diterima;
1. Penerima vaksin primer AstraZeneca dianjurkan mendapatkan setengah dosis vaksin Moderna.
2. Penerima vaksin primer Sinovac dan AstraZeneca dianjurkan mendapatkan setengah dosis vaksin Pfizer.
3. Penerima vaksin primer Sinovac dianjurkan mendapatkan setengah dosis vaksin AstraZeneca.
4. Penerima vaksin primer Pfizer dianjurkan mendapatkan satu dosis penuh vaksin AstraZeneca.
5. Penerima vaksin primer Sinovac atau Sinopharm dianjurkan mendapatkan satu dosis penuh vaksin Janssen, Zifivax, dan Pfizer.