Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia, Polisi Tangkap ABK Kapal Tenggelam

Rabu, 19 Januari 2022 | 13:48:57 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang Anak Buah Kapal (ABK) pelaku penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Kasi Humas Polres Bengkalis, AKP Dwi Sunardi mengatakan, sebanyak 19 orang TKI ilegal yang diselundupkan dari Riau ke Malaysia.

"Speedboat tenggelam tersebut mengangkut TKI ilegal. Ada satu orang sudah diamankan, satu ABK bernama David yang selamat. Status saat ini telah diamankan," kata Dwi, Rabu (19/1/2022).

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Dijelaskan Dwi, speedboat berangkat dari Bengkalis, Riau, menuju ke Malaysia secara ilegal. Seluruhnya kini sudah diamankan di Polsek Rupat.

    "14 korban selamat, semuanya diamankan di Polsek Rupat. Mereka berangkat ilegal," lanjutnya.

    Lebih jauh, tim gabungan pencarian telah menutup operasi sejak Senin (17/1/2022). Operasi pencarian ditutup setelah dapat laporan 2 ABK selamat dan melarikan diri bersama satu penumpang lain.

    "Operasi SAR memang sudah dihentikan karena ada dugaan mereka yang belum ditemukan selamat. Ya masih ditangani tim di lapangan," cakapnya.

    Seedboat yang mengangkut 19 TKI diduga ilegal itu berasal dari Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dan Riau. Mereka berangkat menuju Malaysia lewat Pangkalan Buah, Jumat (14/1/2022).

    Saat dalam perjalanan, speedboat memutar balik karena cuaca buruk dan ombak yang terlalu besar. Saat memutar balik itulah speedboat dihantam ombak, terbalik, dan dinyatakan hilang.

    Setelah pencarian selama 3 hari, tim SAR gabungan akhirnya menghentikan operasi pencarian. Operasi dihentikan setelah tim menemukan informasi 2 ABK beli rokok di daerah tersebut.

    Berikut ini identitas korban penumpang speedboat diduga membawa TKI ilegal ke Malaysia:

    1. Hendrianto (26), selamat
    2. Sa'ad (46), selamat
    3. Ganda Putra (37), selamat
    4. David (23), Selamat
    5. Andi (30), selamat

    6. Pribono (33), selamat
    7. Fadli (31), selamat
    8. Maya (31), meninggal dunia
    9. Hendrik (29), selamat
    10. Madun (46), selamat

    11. Ita (36), meninggal dunia
    12. Anhar (30), selamat
    13. Yusri (47), selamat
    14. Ipi (30), selamat
    15. Toyo (40), selamat

    16. Ali (30), selamat
    17. Rofiqoh (22), meninggal dunia
    18. Ari, meninggal dunia
    19. Bayu (Penumpang), selamat
    20. Amir (Tekong), selamat
    21. Bukir David (ABK), selamat

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB