GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat. Hal ini terkait pernyataan dalam Raker Komisi III dengan Jaksa Agung yang meminta Kajati rapat menggunakan bahasa Sunda dicopot.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah melakukan klarifikasi kepada DPP PDI Perjuangan. Arteria Dahlan diterima oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujar Arteria dikutip dari siaran pers, Kamis (10/1).