Imigrasi Bandara Soetta Amankan Dua Kru Pesawat Kargo Asal China

Ahad, 23 Januari 2022 | 14:59:51 WIB
Bandara Soetta.

GILANGNEWS.COM - Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal China. Keduanya diketahui membawa pesawat kargo non-reguler.

Kepala Imigrasi Bandara Soetta, Romi Yudianto menjelaskan keduanya diamankan pada Kamis (20/01) kemarin pukul 15.25 WIB. Keduanya WNA asal Tiongkok tiba menggunakan alat angkut (pesawat) CP Airlines dengan nomor penerbangan CYZ251.

"Penerbangan tersebut merupakan penerbangan non regular pengangkut barang atau kargo di bawah tanggung jawab sebuah PT berinisial URI. Pengamanan ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015, Pasal 4, yang bersangkutan merupakan subjek penerbangan non reguler, harus memberitahukan kedatangannya sebelum tiba di Indonesia, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut," katanya dari keterangan yang diterima wartawan, Minggu (23/1/2022).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Romi membeberkan saat ini PT URI sedang dilakukan pendalaman atas dugaan pelanggarannya. Menurutnya, penanggung jawab pesawat harus memberitahukan kedatangannya ke pihak imigrasi 48 jam sebelum kedatangan untuk pesawat non-reguler.

    Selain itu, kata Romi seharusnya juga menyerahkan daftar penumpang dan awak pesawat untuk diserahkan kepada pejabat imigrasi.

    "Jika memang ditemukan pelanggaran, maka terhadap awak pesawat tersebut akan dilakukan proses selanjutnya, dan sebagaimana tertera pada Permenkumham No. 44 Tahun 2015, pasal 115, awak pesawat yang merupakan orang asing tersebut sedang dalam proses tindak lanjut di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta," tambah Romi.

    Romi mengungkapkan sebenarnya penerbangan ini membawa pesawat yang dibeli sebuah maskapai di Indonesia. Dia mengatakan jika memang usai pemeriksaan terbukti melanggar PT URI dapat dikenai sanksi.

    "Penerbangan tersebut sejatinya membawa pesawat yang dibeli oleh salah satu maskapai di Indonesia. Namun, jika pelanggaran tersebut terbukti, PT. URI selaku penanggung jawab dapat dikenai sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan terkait keimigrasian yang berlaku," jelasnya.

    Terkini