GILANGNEWS.COM - PT Makmur Papan Permata (MPP) sebagai pengelola Sukaramai Trade Center (STC) beberapa kali didemo pedagang. Investor itu menaikan tarif servis charge sehingga dinilai memberatkan pedagang.
Saat dikonfirmasi, Walikota Pekanbaru Firdaus menyebut, hubungan kerja antara Pemerintah Kota (Pemko) dengan investor sudah ada batasannya. Ada urusan yang harus didiskusikan, ada urusan yang full menjadi kewenangan investor, yaitu hubungan kerja antara pedagang dan pengelola.
"Di tengah pandemi Covid ini, semua kita itu terpapar. Misalkan apa yang jadi persoalan, servis charge misalkan, kita harapkan para pengelola lebih transparan lagi menyampaikan kepada pedagang. Kemudian pedagang juga bisa memahami," kata Walikota, Senin (24/1/2022).