GILANGNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo mengungkapkan penyimpangan anggota Polri menurun selama tahun 2021. Penyimpangan itu terdiri dari pelanggaran disipiln hingga pidana.
"Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri, dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penurunan," kata Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III, di kompleks parlemen, Senin (24/1/2022).
Pelanggaran disiplin menurun 20,67%
Pelanggaran KEPP menurun 37,29%
Pidana oleh anggota Polri menurun 18,31%