GILANGNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jabar menetapkan 11 anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indoensia (GMBI) sebagai tersangka perusakan dalam demo berujung kericuhan di Mapolda Jabar, Kamis (27/1).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompi mengatakan 11 tersangka diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Sampai siang ini kita sudah melakukan pemeriksaan dan menyeleksi, tersisa 14 orang yang diperiksa di Polda. 11 orang jadi tersangka, dan 3 masih jadi saksi," kata Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jumat (28/1).