GILANGNEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua ke Edy Mulyadi. Diketahui, Edy dilaporkan atas sejumlah kasus di beberapa Polda. Pelaporan-pelaporan tersebut kini ditarik seluruhnya oleh Bareskrim Polri.
"Tadi koordinasi dengan Dirsiber cukup panggilan kedua dengan perintah membawa," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (28/1).
Agus belum merincikan perihal waktu pemanggilan kedua terhadap Edy. Dia hanya menekankan jika apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai aturan.