GILANGNEWS.COM - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) menyebut 404 narapidana mati yang tengah menunggu dieksekusi mati tersebar di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
"Tersebar di beberapa lapas di Indonesia, termasuk Nusakambangan," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyanti, Sabtu (29/1).
Sebelumnya, Rika membenarkan data Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) soal jumlah terpidana mati di Indonesia. Dalam data ICJR disebutkan sebanyak 404 terpidana mati tengah menunggu eksekusi.