GILANGNEWS.COM - Bripka BT, anggota Polresta Banjarmasin resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH). PTDH akibat perbuatan asusilanya terhadap seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Pemecatan ditandai dengan pelepasan baju seragam dinas dalam Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A. Martosumito.
"Yang bersangkutan mulai hari ini resmi tidak lagi menyandang status anggota Polri dan menjadi warga sipil biasa," kata Kapolresta Sabana kepada wartawan usai upacara PTDH terhadap Bripka BT di halaman Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1).