Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
Bripka AN dan 6 warga sipil ditangkap warga saat akan mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga hasil pencurian. Mereka mengaku bertugas sebagai anggota buru sergap (Buser) Polda Metro Jaya saat diamankan warga setempat.
"Ya benar, saya dapat laporan bahwa warga Desa Sorongan telah mengamankan tujuh orang yang mengaku buser dari Polda Metro," kata Kapolsek Cibaliung AKP Pupu Saripudin kepada detikcom via telepon di Pandeglang, Senin (31/1).
Bripka AN Hendak Tarik Motor
Peristiwa itu terjadi di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, pada Sabtu (29/1/2022) pukul 02.00 WIB. Mulanya, Bripka AN beserta 6 warga sipil yang mengaku sebagai anggota Polri hendak melakukan penarikan sepeda motor yang diduga hasil curian.
"Bripka AN beserta 6 orang warga sipil yang mengaku sebagai anggota Polri akan melakukan penarikan terhadap motor milik saudara Arif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam keterangannya, Senin (31/1).
Tak Dilengkapi Surat Tugas
Namun, AN diduga melakukan pelanggaran. Sebab, dalam proses penarikan motor itu tanpa dilengkapi surat peintah.
"Namun ketika ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak dapat memperlihatkannya dan ke-6 warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ujar Zulpan.
Bripka AN Diperiksa Propam
Warga lantas emosi hendak mengeroyok Bripka AN dan keenam warga sipil itu. Alhasil Bripka AN akhirnya diamankan ke Propam.
"(Bripka AN) Langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten," jelas Zulpan.
Bripka AN kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Banten. Bripka AN juga menjalani tes urine dan hasilnya negatif.
Kemudian, Bripka AN dan barang bukti diserahkan dari Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten kepada Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya.
Terkini
Rabu, 14 Januari 2026 | 22:06:44 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:59:01 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:51:32 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:48:09 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:36:04 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:30:30 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:24:30 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:16:39 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:12:57 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:06:30 WIB