Polda Metro Bantah Jadwalkan Pemeriksaan Pelapor & Saksi Kasus Arteria Dahlan

Jumat, 04 Februari 2022 | 21:05:03 WIB
Emil Salim berseteru dengan Arteria Dahlan.

GILANGNEWS.COM - Polda Metro Jaya membantah menjadwalkan pemeriksaan pelapor dan saksi terkait kasus Arteria Dahlan. Diketahui, Arteria dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) karena dinilai menyinggung masyarakat Sunda.

Kemudian, pelaporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan meluruskan informasi dari pihak Koalisi Masyarakat Sunda.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Subdit Siber Dirkrimsus tidak pernah memberikan undangan atau pemanggilan, klarifikasi terhadap mereka untuk hari ini," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat (4/2).

    Zulpan menerangkan, penyidik yang menangani perkara mengkonfirmasi tidak ada pemeriksaan terhadap dua orang tersebut.

    "Kami tidak menjadwalkan atau mengundang mereka untuk hadir hari ini," ucap dia.

    Sebelumnya, Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto mengklaim, penyidik memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM, Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia, serta Presidium Poros Nusantara.

    Namun, ada dua saksi dari pihak pelapor tak bisa memenuhi panggilan. Sehingga pemeriksa pun ditunda.

    Urip menerangkan, Alasan ketidakhadiran dua saksi pelapor. Ada yang sedang mendampingi anaknya melahirkan. Selain itu, ada pula yang mendampingi istri menjalani operasi.

    "Berdasarkan alasan kemanusiaan dan dalam maksud kebersamaan saat pemeriksaan, maka kami telah mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan ke Pihak Polda Metro Jaya," katanya.

    Terkini