GILANGNEWS.COM - Polda Metro Jaya membantah menjadwalkan pemeriksaan pelapor dan saksi terkait kasus Arteria Dahlan. Diketahui, Arteria dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) karena dinilai menyinggung masyarakat Sunda.
Kemudian, pelaporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan meluruskan informasi dari pihak Koalisi Masyarakat Sunda.