GILANGNEWS.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kebebasan pers merupakan pilar penting kemajuan Indonesia. Dia mengingatkan bahwa kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang (UU).
"Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dunia, kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang," jelas Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Rabu (9/2/2022).
Menurut dia, pemerintah membutuhkan kritik serta masukan dari insan pers dalam menjalankan kebijakan. Hal ini, kata Jokowi, agar pemeritah pusat dan daerah dapat bekerja satu frekuensi untuk kemajuan Indonesia.