GILANGNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mencegah seorang terduga teroris, berinisial EP yang hendak melakukan amaliyah alias tindakan teror di Mako Polsek, Kampar, Riau.
"Telah melakukan Persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (14/2).
Dedi menyampaikan kronologi penangkapan EP, ketika bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar, pada saat malam hari.