GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, mengungkapkan adanya wacana dihentikannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana. Hal tersebut lantaran dan DPR terkait upaya memperkuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Setelah hampir dua tahun pembahasan UU Penanggulangan Bencana kami belum menemukan titik temu antara pemerintah dengan DPR dengan Komisi VIII karena DPR atau Komisi VIII bersikeras untuk memperkuat badan nasional penanggulangan bencana," kata Ace, Kamis (17/2/2022).
Selain itu, DPR ingin mencantumkan keberadaan BNPB di dalam undang-undang. Namun dalam draf pemerintah, pemerintah justru tidak mencantumkan BNPB secara eksplisit tapi hanya menyebut kata badan saja.