Petugas Rutan Siak Temukan Sabu dalam Paket Titipan untuk WBP, Dimasukkan dalam Botol Bedak Bayi

Jumat, 18 Februari 2022 | 20:30:13 WIB
Barang Bukti Yang Ditemukan Petugas.

GILANGNEWS.COM - Sejumlah paket terbungkus plastik kaca ukuran kecil diduga Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Siak, Riau, Jumat (18/2/2022).

Paket Sabu itu ditemukan dalam botol bedak bayi setelah melalui proses pengecekkan lewat mesin X-Ray.

Kepala Rutan Kelas IIB Siak, Tonggo Butarbutar menerangkan sebelumnya ada seseorang yang menitipkan bingkisan kepada petugas pintu utama untuk ditujukan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial FS.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • "Penggagalan penyelundupan narkoba ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Sebelumnya ada seorang pria yang menitipkan barang untuk salah satu warga binaan, setelah diperiksa petugas lewat X-Ray ditemukan paket diduga narkoba yang dimasukkan dalam botol bedak bayi," cakap Tonggo dalam keterangan persnya.

    Namun sayangnya, pria yang mengirim barang untuk FS tersebut sudah lebih dulu pergi.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) di Rutan Kelas IIB Siak, Ralphy Prasetyo menambahkan setelah petugas menemukan paket diduga Sabu itu, pihak Rutan kemudian memeriksa FS untuk dimintai keterangan awal.

    "Dalam pemeriksaan awal, FS mengakui bahwa memang paket itu atas permintaan atau perbuatannya," kata Ralphy.

    Selanjutnya, guna penyelidikan lebih lanjut pihak Rutan menyerahkan FS kepada Satres Narkoba Polres Siak beserta barang bukti.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB