Biaya Haji Rp45 Juta Belum Final, Ketua Komisi VIII Berupaya Tekan Kenaikan

Sabtu, 19 Februari 2022 | 14:36:51 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan biaya haji tahun 2022 Rp45 juta belum final. Usulan pemerintah itu masih akan dibahas wakil rakyat.

"Itu baru usul pemerintah, ini yang mau kami bahas," kata Yandri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2).

Diketahui, biaya haji tahun 2022 lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, biaya haji berada pada kisaran Rp31-38 Juta, sementara pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp44,3 juta.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Bedah Komponen Biaya

    Yandri menyatakan pihaknya akan berusaha menekan biaya haji agar lebih ringan. "Ini mau kita dalami dulu bagian apa saja yang mengalami kenaikan, apa mungkin ditekan lebih ringan," ucap dia.

    Politikus PAN itu menegaskan, Panja akan bekerja ekstra untuk membedah kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag. "Panja haji DPR akan bekerja maksimal,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menyatakan PKS akan memperjuangkan agar biaya haji 2022 bisa lebih terjangkau masyarakat.

    "Itu usulan pemerintah kami di DPR, khususnya PKS, tentu akan memperjuangkan biaya haji lebih terjangkau," kata Bukhori Saat dikonfirmasi, Jumat (18/2).

    Memberatkan Jemaah

    Anggota Komisi VIII DPR itu menyatakan nantinya pada saat pembahasan bersama Menag, ia akan memastikan detail apa saja sehingga biaya haji naik cukup tinggi.

    Ia menyatakan kenaikan biaya itu akan memberatkan calon jamaah haji. "Kita akan bahas dulu, memang itu pasti cukup berat bagi sebagian calon haji," jelas dia.

    Diketahui, Menteri Agama mengungkapkan usulan biaya haji 1443H/2022 sebesar Rp45 juta. Menteri Agama menjelaskan, biaya sebesar Rp45 juta itu akan digunakan bagi kebutuhan jemaah seperti biaya penerbangan, living cost, biaya di Mekah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

    Terkini