GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) meski masih masa reses. Dia mengatakan RUU TPKS merupakan RUU penting.
"Memang kita akan melakukan rapat kerja besok sebagai start awal pembahasan RUU TPKS," kata Awiek kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Awiek menilai RUU TPKS menjadi sorotan publik sehingga pembahasannya perlu segera dilakukan. Dia khawatir pembahasan RUU TPKS justru berlarut-larut jika tidak dikebut.