GILANGNEWS.COM - Crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz sedang diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong Aplikasi Binomo. Bareskrim akan menentukan status hukum Indra Kenz sore ini.
"Jadi IK hari ini datang dan dilakukan pemeriksaan. Jadi nanti kita akan update," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Sementara itu, Dirtipidsus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan status hukum Indra Kenz akan ditentukan sore ini. Pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan Indra Kenz sebagai tersangka atau tidak.
"Nanti sore, masih diperiksa. Sabar, ada mekanisme gelar (perkara untuk penetapan tersangka)," ucap Whisnu.