GILANGNEWS.COM - Sejumlah oknum tidak berhak masih menguasai kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I meminta pemerintah setempat segera menarik kendaraan dinas tersebut.
"Aset-aset kendaraan bermotor masih banyak yang dipegang oleh orang yang tidak berhak memilikinya dan kita diminta segera melakukan penataan aset itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (25/2/2022).
Kata Sekda, sejauh ini Pemko terus berupaya untuk melakukan penarikan terhadap kendaraan dinas yang masih dikuasai sejumlah oknum itu.
"Ada beberapa yang masih dalam catatan, kita selalu melakukan pendekatan supaya segera dikembalikan," ucapnya.