GILANGNEWS.COM - Keberadaan gedung yang tercatat masih menjadi aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dipinjampakaikan ke beberapa instansi vertikal.
Peminjaman gedung ini disebabkan karena sudah pindahnya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Komplek Perkantoran Walikota di Tenayan Raya.
“Peminjaman gedung yang dulunya ditempati beberapa OPD di Pemko Pekanbaru ini dikarenakan gedung tersebut sudah tidak ditempati. Makanya, kami putuskan untuk meminjamkan ke beberapa lembaga vertikal,” kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Sabtu (26/2/2022).