GILANGNEWS.COM - Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan bakal menyesuaikan harga LPG non subsidi seperti Bright Gas. Sementara itu, harga LPG subsidi 3 kilogram tidak mengalami perubahan.
Kebijakan ini diambil Pertamina seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai US$775 USD/metrik ton. Angka ini naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021. Adapun CPA menjadi salah saru acuan penetapan harga LPG.
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga,” Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan resmi, Senin (28/2/2022).
Harga LPG subsidi 3 kilogram kata dia akan tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Adapun, penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi LPG nasional. Penyesuaian harga ini berlaku sejak 27 Februari 2022.