GILANGNEWS.COM - Ketua organisasi anti korupsi Indonesia Memanggil (IM)57+ Institute M Praswad Nugraha menanggapi status tersangka Nurhayati yang segera dicabut. Dia berharap, kejadian yang menimpa Nurhayati menjadi pelajaran dalam pemberantasan korupsi dana desa.
Menko Polhukam Mahfud MD harus turun tangan agar Nurhayati terbebas dari jerat hukum. Nurhayati adalah orang yang dijadikan tersangka karena melaporkan kepala desa atas korupsi dana desa. Status tersangka Nurhayati, menurut Mahfud MD, tidak dilanjutkan.
"Kasus Nurhayati harus kita jadikan lentera bagi penegakan hukum di Indonesia. Perlu diingat pula bahwa dikriminalisasinya pelapor kasus korupsi bukan hal yang baru di negara kita, sudah menjadi seperti fenomena gunung es, juga terjadi di desa lain, seperti Desa Kinipan," kata Praswad kepada wartawan, Senin (28/2).