GILANGNEWS.COM - Polisi mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) tanpa izin, menjelang perhelatan MotoGP 2022. Ribuan miras itu diamankan di kawasan Kuta Mandalika.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, ribuan botol miras disita dari beberapa hotel yang berada di kawasan Kuta Mandalika.
"Hasilnya ada 1.023 botol minuman keras tanpa surat izin yang kita amankan," kata Hizkia dalam keterangannya, Sabtu (5/3).