GILANGNEWS.COM - Sandy Tumiwa resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait ujaran kebencian dan penodaan budaya 'wayang haram' ke Bareskrim Polri. Sandy bakal diperiksa sebagai pelapor.
"Disampaikan bahwa surat untuk saudara ST dimintai keterangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu (6/3/2022).
Ramadhan belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut. Dia hanya menyebut pemanggilan terhadap Sandy Tumiwa dijadwalkan Rabu depan.
"Pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022," ujarnya.