GILANGNEWS.COM - Kabar duka datang dari Arab Saudi. Dua warga Indonesia dieksekusi di Kota Jeddah, Kamis (17/3/2022) kemarin, karena terlibat kasus pembunuhan.
Dalam jumpa pers secara virtual, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan kedua warga Indonesia yang dieksekusi pada Kamis pagi waktu Arab Saudi itu bernama Agus Ahmad Arwas alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan alias Ato Suparto bin Data.
"Informasi rencana eksekusi Agus dan Nawali ini diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya, tepatnya tadi (kemarin) malam melalui pengacara yang disewa oleh KJRI Jeddah," kata Judha.