GILANGNEWS.COM - Kabar gembira bagi imigran yang selama ini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru akan segera dipindahkannya. Sebanyak 21 pengungsi dari Timur Tengah tersebut bakal mendapatkan kesempatan resettlement (perpindahan tempat tinggal) ke Amerika Serikat.
Namun proses resettlement bukan berarti otomatis didapat. Imigran yang terpilih, terlebih dahulu harus melalui interview resettlement dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau lembaga PPP mengurusi soal pengungsi. Selanjutnya profil refugee akan disubmit ke negara tujuan, lalu interview oleh negara ketiga.
"Status refugee tidak memberi hak otomatis akan mendapatkan resettlement. Resettlement sangat terbatas dan pemberian negara ketiga biasanya menunggu waktu tunggu yang lama. Jika dterima akan dilakukan medical check, dilanjutkankan dengan diberangkatkan ke negara ketiga," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, Senin (28/3/22).