GILANGNEWS.COM - Polisi mengungkap alasan tak menahan Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal Dea OnlyFans. Dea sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pornografi setelah ditangkap di Malang, Jawa Timur, Rabu (23/3) lalu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan tak penyidik tak menahan Dea. Pertama permohonan jaminan dari keluarga dan tersangka masih berstatus pelajar atau mahasiswi.
"Karena permohonan dari keluarga dan pertimbangan penyidik terkait dengan yang bersangkutan masih seorang mahasiswi dan umurnya juga masih cukup muda," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (29/3).