GILANGNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, pemerintah ingin mengambilalih izin praktik kedokteran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Yasonna mengusulkan hal itu karena melihat masalah pemecatan mantan Menkes Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
"Jadi saya kan mengatakan pasca keputusan IDI itu saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).
Yasonna mengaku mendapatkan saran dari banyak pihak perlu melakukan revisi pemberian izin praktik. Ia mengusulkan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran dikaji kembali untuk direvisi.