GILANGNEWS.COM - Seorang anggota DPR viral terekam sedang menonton video porno di handphone di tengah rapat. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Trimedya Panjaitan menyebut pihaknya mungkin saja memeriksa anggota DPR itu tanpa aduan, tetapi perlu pendalaman terlebih dahulu.
"Memang MKD bisa bekerja tanpa pengaduan, tapi kita lihat dulu substansinya seperti apa. DPR Kamis reses penutupan masa sidang. Mungkin agak ini dengan itu," kata Trimedya saat dihubungi, Senin (11/4/2022).
Trimedya menyebut MKD DPR belum bisa memastikan apakah anggota Dewan tersebut melakukan pelanggaran. Menurutnya, perlu ada penjelasan apakah ada kesengajaan yang dilakukan anggota Dewan tersebut.