Kuasa Hukum Korban: Putra Siregar Tidak Mau Minta Maaf Usai Lakukan Pengeroyokan

Selasa, 12 April 2022 | 22:16:44 WIB
Putra Siregar.

GILANGNEWS.COM - Pengusaha, Putra Siregar bersama artis Rico Valentino ditangkap pasca pengeroyokan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, (2/3). Putra Siregar bersama artis Rico Valentino ditangkap sepulang umroh 14 hari.

Putra Siregar bersama artis Rico Valentino sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Putra Siregar bersama Rico Valentino mengeroyok Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan, Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab. Saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Menurut dia, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

    Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian, melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

    Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.

    “Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.

    Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul. “Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit membenarkan kejadian tersebut. Saat ini Putra Siregar dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Betul mas,” katanya.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB