GILANGNEWS.COM - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan pengemudi bus maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) berpotensi menjadi tersangka. Dia diduga lalai sehingga 14 nyawa penumpang melayang dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
"Sopir berpotensi jadi tersangka karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," ujarnya, Senin (16/5).
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban.