GILANGNEWS.COM - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut belum menemukan aliran dana kasus suap izin crude palm oil (CPO) ke partai politik (Parpol).
Demikian dikatakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi di Jakarta.
"Tidak ada sampai sekarang ditemukan adanya indikasi ke sana (parpol). Jadi jangan dipelintir-pelintir, kami tidak menemukan sampai ke sana," kata Supardi saat dikonfirmasi, Jumat (20/5).