GILANGNEWS.COM - Isty Febriyani menulis kisah 'layangan putus versi Polda Metro' tentang perselingkuhan suaminya, Briptu A, dengan polwan Bripda RPH. Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas prihatin dengan adanya kasus perselingkuhan anggota Polri.
"Kami turut prihatin adanya kasus perselingkuhan dengan pelaku anggota Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Kompolnas belum mengetahui secara dalam kasus ini, namun Kompolas sudah membaca keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya bahwa Briptu A telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Kompolnas menyinggung sumpah anggota Polri untuk menjaga rumah tangga.