GILANGNEWS.COM - Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (8/6). Sejumlah hal dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya mengenai status AKBP Brotoseno yang masih menjadi anggota kepolisian meski berstatus mantan terpidana kasus korupsi.
"Pertama adalah kami membahas tentang masalah anggaran. Kedua juga tentunya kami membahas terkait hal-hal yang saat ini sedang menjadi perhatian publik, khususnya terkait dengan kasus AKBP Brotoseno," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).
Listyo mengaku telah mencermati pendapat dan aspirasi masyarakat. Khususnya komitmen pemberantasan korupsi Polri yang tengah disorot. Polri mencari solusi untuk masalah Brotoseno.