GILANGNEWS.COM - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, menyampaikan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Fatwa MUI membahas tiga hal penting. Salah satu diantaranya membahas soal upaya membangun satu pemahaman untuk membuat pedoman penetapan fatwa.
Kiai Miftahul mengatakan, pada intinya Komisi Fatwa MUI ingin membangun sebuah pemahaman yang satu. Sehingga gerakan kedepannya lebih terkoordinir, karena komisi fatwa dari pusat sampai daerah yakni dari pusat, provinsi dan kabupaten/ kota itu satu entitas. Jadi komisi fatwa semuanya harus berbekal pada pedoman penetapan fatwa yang satu.
"Jadi ini perlu ada koordinasi gerakan serta pedoman yang satu untuk dipedomani, sehingga tidak ada fatwa yang dikeluarkan menjadi kontradiktif antara satu provinsi dengan provinsi lain atau fatwa yang dikeluarkan pusat tapi daerah menetapkan fatwa yang berbeda," kata Kiai Miftahul saat diwawancarai oleh wartawan, Kamis (16/6/2022)