GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta kontraktor pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk segera memperbaiki jalan rusak akibat galian IPAL.
"Kita sudah memanggil kontraktor beberapa waktu lalu," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (20/6/2022).
Ia mengatakan kontraktor harus memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak pasca galian. Mereka juga diminta mengembalikan kondisi jalan seperti sedia kala.