GILANGNEWS.COM - Pemeriksaan dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau masih mandek.
Hingga kini pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Riau belum ada hasil. Padahal kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Sekda Riau itu sudah bejalan lebih kurang lima bulan.
Diketahui sebelumnya, laporan pemalsuan tanda tangan Sekdaprov Riau terkait SPPD di beberapa Biro Setdaprov Riau.