GILANGNEWS.COM - Kepala Pusat Pelapor an dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sudah mengendus indikasi dugaan penyelewengan dana donatur ke lembaga pengelola dana masyarakat untuk kegiatan kemanusiaan. Menurut dia, hal itu terjadi sejak adanya laporan masyarakat yang disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK.
"Ada beberapa transaksi yang yang melanggar peraturan perundangan, saya mengimbau kepada penyumbang lebih berhati-hati," kata Ivan dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (5/7).
Ivan melanjutkan, bukan tidak mungkin dana yang sudah dikirimkan kepada pihak pengelola tidak sampai pada target sasaran dan berujung disalahgunakan oleh oknum dengan tujuan tidak baik.