GILANGNEWS.COM - Insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo begitu mengejutkan. Betapa tidak, bagaimana bisa dua anggota polisi berpangkat brigadir dan bharada baku tembak di rumah bosnya sendiri.
Pengamat intelijen, Susaningtyas Kertopati mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Terkait dengan peristiwa yang baru saja terjadi itu semua pihak harus diinterogasi dan ada pendalaman. Termasuk pihak Irjen pol S (Ferdy Sambo). Bisa saja ada dendam pelaku," kata Nuning saat dihubungi merdeka.com, Selasa (12/7).
Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
Ia menekankan evaluasi termasuk terkait penggunaan senjata api di tiap anggota.
"Masalah kepemilikan senjata ini dari dulu saya sudah desak Polri agar ditertibkan sekarang nampak bebas bahkan sipil pun yang bukan pada jabatan layak punya senjata bisa punya senjata. Ini khan justru harus ditertibkan," ungkap Nuning.
Nuning mendorong adanya pembentukan dari tim gabungan pencari fakta atau TPGF terkait penembakan kepada Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas.
"Mungkin TPGF perlu juga dibentuk agar bisa ketahuan apakah juga ada motif lain," papar Nuning.
Kronologi Versi Polri
Sebelumnya, Brigadir J, seorang anggota Polri tewas tertembak rekannya di rumah Kadiv Proma Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak ditengarai karena adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di rumahnya.
"Jadi gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar. Pelecehan," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Dari hasil olah TKP, lanjut Ramadhan, kejadian yang diketahui pada Jumat (8/7) lalu, dengan memeriksa beberapa saksi di tempat kejadian perkara, di antaranya istri Kadiv Propam Dan Bharada E yang menembak Brigadir J.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi KadivPropam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata," ungkap Ramadhan.
Adapun jabatan Bharada E adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam. Sementara Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.
Lalu, Istri Kadiv Propam berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Lantas dia berteriak minta tolong yang didengar oleh Bharada E di lantai atas rumah kemudian turun dan memeriksa sumber teriakan.
Atas kehadiran Bharada E, Brigadir J pun panik. Namun pertanyaan Bharada E karena mendengar teriakan dari Istri Kadiv Propam itu malah direspon tembakan yang dilepaskan Brigadir J yang sudah berdiri di depan kamar.
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.
Dari hasil olah TKP, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Kemudian Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali.
Terkini
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:17:29 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:14:00 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:07:58 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:01:07 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:55:32 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:46:19 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:40:22 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:35:17 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:26:50 WIB